Diduga Ada Aktifitas Penambanga Ilegal, Polres Wakatobi Masih Pelajari Izinya

Alat Exavator Yang Di Gunakan Untuk Menambang
SULTRATERKINI-WAKATOBI- Sempat tutup dan berpolemik di masyarakat maraknya tambang galian C ilegal di Kabupaten Wakatobi kini berani beraktivitas kembali
Dalam pantauan media Sultraterkini,sigapnews.com praktik penambangan liar yang di duga tanpa izin terjadi di perkantoran DPRD Kabupaten Wakatobi sebuah alat berat Exavator merek komatsu tipe PC 200 melakukan aktifitas beberapa waktu lalu
Saat dikonfirmasi, Pemilik alat berat yang berinisial HI membenarkan adanya aktifitas penggalian ilegal di jalan menuju desa Fungka tersebut
" Begini alat itu di pinjam untuk pertanian dan yang pinjam alat itu kami sudah kastau sudah lengkap atau belum karna kami sebagai pemilik alat kalau ada yang pinjam kami akan kasih'' Katanya
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Wakatobi Melalului Kanit Reskrim Polres Wakatobi, Suprianto membenarkan adanya penghentian aktifitas dugaan galian C ilegal tersebut
" kita masih pelajari ada izin kegiatanya, izin pengolahan lahan dan izin jasa pengolahan kami sudah ambil dokumenya'' Ucapnya Selasa (5/4)
Lebih jauhnya, Pihaknya sudah ke lokasi penggalian namun sementara tidak beraktivitas namun ia bakal meninjau kembali lokasi tersebut
"Kami dari sana namun alatnya sementara tidak aktif, kami ambil koordinatnya tadi sore rencana saya mau cek lagi" Bebernya
Source : Inisial HI dan Suprianto