Polres Wakatobi Periksa 5 Saksi Kecelakaan Yang Menimpa 1 Orang Balita Meninggal Dunia

Satuan Lalu Lintas Sat Lantas Polres Wakatobi Saat Melakukan Pengamanan Pengendara di Bawah Umur
SULTRATERKINI | WAKATOBI - Penyidik Unit Laka Lantas Polres Wakatobi telah memeriksa 5 orang saksi terkait kecelakaan maut yang mengakibatkan 1 balita meninggal dunia di Kabupaten Wakatobi.
Saat dikonfirmasi Kapolres Wakkatobi Melalui Kasat Lantas Polres Wakatobi Suhaermin mengungkapkan setelah mendapat informasi terjadi kecelakaan maka Unit Laka Sat Lantas Polres Wakatobi langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
"Setelah mengetahui kejadian tersebut kami melakukan olah TKP dan membuat Sket TKP, mencari saksi dan mengamankan barang bukti guna proses hukum lebih lanjut Sat Lantas Polres Wakatobi," ucapnya Via WhatsApp Selasa (22/2).
Lanjutnya, Akibat dari kecelakaan tersebut beberap orang lainya luka-luka dan Zeline Anindira meninggal dunia dengan mengalami benjolan pada bagian kepala sebelah kiri dan kepala sebelah kanan, Luka Lecet pada bagian perut sebelah kanan sehingga langsung dilarikan ke RSUD Wakatobi dan di rujuk ke RS Kota Kendari guna di lakukan tindakan medis.
"Pada hari senin tgl 21 februari 2022 sudah memeriksa beberapa saksi termasuk saksi pengendara anak di bawah umur dan akan berkordinasi dengan pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) kemudian setelah itu kami tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan karena masih ada saksi yg belum kami periksa karena masih dalam perawatan," pungkasnya.
Lebih jauhnya, Suhaermin menghimbau dengan sering terjadinya kecelakaan lalulintas di wakatobi dihimbau kepada masyarakat agar dalam berkendara selalu patuhi aturan berlalulintas, pengendara harus mempunyai surat izin mengemudi (SIM) kurangi kecepatan pada jalan padat pemukiman, perempatan dan padat lalulintas, berkonsentrasi tinggi saat berkendara dan tidak mengonsumsi Alkohol.
"Kegiatan preemtif dan preventif tiap hari sudah kami lakukan kedepan kami akan lakukan penegakan hukum dalam bentuk tilang bagi pelanggar kasat mata / fatalitas kecelakaan kepada orang tua untuk tidak membiarkan anaknya yg masih di bawa umur membawa kendaraan karena sangat membahayakan keselamatan dirinya dan keselamatan orang lain," bebernya.
Perlu diketahui, Untuk mengantisipasi adanya lakalantas di Kabupaten Wakatobi Polres Wakatobi tiap pagi melakukan teguran secara simpatik kepada pengendara di bawah umur dan menghimbau kepada orang tua jangan membiarkan anaknya yg masih di bawah umur membawa kendaraan karena sangat membahayakan keselamatan diri dan orang lain kami juga akan melakukan penindakan pelanggaran kasat mata yg berikibat kecelakaan fatalitas seperti tidak pakai helm, lawan arus, ugal-ugalan dijalan.
Source : Suhaermin Kasat Lantas Polres Wakatobi