Tindak Lanjut Instruksi Kapolri, Polres Wakatobi Gelar Vaksinasi Serentak Untuk Seluruh Indonesia

SULTRATERKINI | WAKATOBI - Kepolisian Resor (Polres) Wakatobi melaksanakan kegiatan Vaksinasi Merdeka Serentak seluruh Indonesia yang bertempat di SMPN 2 Wangi-Wangi, Jalan Poros Waha dengan di gelar sesuai protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran Virus Covid 19, Rabu (22/09).
Saat dikonfirmasi Kapolres Wakatobi, Suharman Sanusi, mengatakan bahwa kegiatan Vaksinasi Merdeka Polri yang digelar hari ini digelar seluruh indonesia untuk menekan angka penyebaran Covid-19.
“Sasaran Vaksinasi Merdeka Polri serentak diseluruh indonesia ini Lansia, dewasa dan Remaja usia 12 – 17 Tahun yang belum melaksanakan Vaksinasi Tahap I dan Vaksinasi Tahap II," ucap Suharman.
Lanjutnya, Sasaran Vaksinasi Merdeka Serentak yang dilaksanakan hari ini sebanyak 54 dosis atau setara dengan 27 vial dengan jenis Vaksin Sinovac untuk tahap l dan tahap ll dengan memakai tenaga Vaksinator Dari Dinkes dan Polres Wakatobi
"Ada 54 orang untuk vaksinasi merdeka yang dilakukan secara serentak di indonesia di SMPN 2 Wangi-wangi untuk tahap ke ll sejumlah 6 Orang dan 48 orang untuk tahap l," katanya.
Perlu diketahui, Kegiatan Vaksinasi serentak tersebut dilaksanakan sesuai instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Dalam pemulihan kesehatan serta membentuk Herd Immunity masyarakat untuk menekan penyebaran Virus Covid-19.
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Level 2, DAN Level 1 serta mengoptimalkan posko penanganan corona virus disease 2019 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Corona virus disease 2019.
"Khususnya di Wilayah Sulawesi Tenggara Kabupaten Wakatobi masih pada level 2.
Untuk menurunkan level 2 menjadi level 1 harus memenuhi target dengan capaian total
vaksinasi dosis 1 (satu) minimal sebesar 70% dan capaian vaksinasi dosis 1 (satu) lanjut usia di atas 60 tahun minimal sebesar 60%," tambahnya.
Lebih jauhnya, Berdasarkan Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan per tanggal 12 September 2021 akan diberikan waktu 2 (dua) minggu untuk mencapai target vaksinasi apabila target vaksinasi tidak tercapai dalam 2 (dua) minggu, maka Kabupaten/Kota akan naik ke level 3 (tiga).
"Untuk itu harapan saya kepada stakeholder dan masyarakat khusunya Kabupaten Wakatobi saling kerjasama untuk mensukseskan akselerasi vaksinasi untuk menekan angka penyebaran Covid-19," harapnya.
Source : Suharman Sanusi