Dua Warga Wakatobi Diduga Ditipu Lewat Dagang Online, Ini Harapanya Ke Kapolres Wakatobi

Bukti Aduan Korban Di Polres Wakatobi
SULTRATERKINI-WAKATOBI- Barang pesanan tak kunjung ada, Warga Kabupaten Wakatobi yang berinisial HO (41) dari Desa Liya Mawi dan AN (36) dari Desa Nelayan Bakti Polisikan dugaan kepada pedagang online.
Keduanya mengaku telah membeli barang melalui akun Facebook yang sama atas nama Putri Aurel yang menawarkan berbagai macam barang namun setelah ditransfer penjual tak lakukan pengiriman, akibatnya kedua korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah
Salah seorang korban berinisial HO (41) Mengaku telah membeli keramik melalui akun faceboknya dengan melakukan pemesanan secara online dengan deposit sebagian untuk hasil kesepakatan orderan
Namun setelah dilakukan pembayaran dengan mengirimkan bukti transfer, ternyata barang yang dipesan tak kunjung dikirim oleh penjual
“sebelumya dia sudah minta tanda jadi dengan deposit ke Rekening BRI dan BNI nya dengan nama yang sama " Ucapnya
Lanjutnya, Pihaknya merasa tertipu karena sebelumya mereka berkomutmen atas pembelian tersebut
"Saya merasa di tipu karena tidak sesuai dengan kesepakan awal bahwa 2 hari setelah di orader barang tersebut akan di kirim namun sudah mau 10 hari belum ada kejelasan dan saya hubungi berkali-kali tidak di angakat padahal akun Facebooknya yang di pakai untuk menipu tetap aktif " Ucapnya
Lebih jauhnya pihaknya berharap, Kepada Kapolres Wakatobi segera tindak lanjut aduanya sehingga tidak ada lagi korban selanjutnya
"Kita lihat baru 2 orang korbanya bisa saja besok bisa bertambah lagi jadi besar harapan kami ke pihak kepolisian sehingga tidak ada lagi korban berikutnya apalagi di situasi pandemik seperti ini banyak modus penipuan lewat medsos"
Perlu diketahui, Ibu tersebut bernama Fetri Yanthie alamat Komplek Meganpolitan Blok E nomor 39 Desa Cinere Kecamatan Cinere Jakarta Timur
Source : HO dan AN Sebagai Korban