Inisial AN Minta Kapolres Wakatobi Usut Kasus Dugaan Penganiayaan Terhadap Orang Tuanya

Ilustrasi Penganiayaan Menggunakan Balok
SULTRATERKINI | WAKATOBI - Seorang orang tua 66 tahun bernisial AS yang berdomisili di Kelurahan Mandati 2 diduga dianiaya oleh pria berinisial NH hingga mengalami luka di bagian kepala dan luka tergores di sekujur tubuh korban.
Kejadian tersebut terjadi di Kelurahan Mandati lll, Lingkungan Masjid pasar Sentral Kabupaten Wakatobi, Rabu (20/10).
Saat ditemui Wartawan Sultraterkini.sigapnews.com, selaku korban dengan berinisial AS (66) mengungkapkan kejadian tersebut terjadi setelah korban memperbaiki saluran air (pipa) yang bocor di belakang rumahnya kemudian didatangi NH sebagai pelaku dengan menganiaya korban menggunakan sebilah kayu balok ke arah kepala korban.
"Pertama-tama saya kebelakang rumah untuk melihat pipa air wc lalu dia datangi saya dengan kayu balok dan menanyakan bikin apa di situ? Dan tiba-tiba memukul saya dengan balok yang dia pegang hingga tersungkur kemudian saya diduduki untuk terus melakukan pemukulan," ucapnya beberapa waktu lalu.
Lanjutnya, saat mendengar teriakan istri pelaku akhirnya datanglah beberapa orang masyarakat disekitar kejadian yang menghampiri untuk melerai.
"Sudah-Sudah jangan pukul lagi," katanya.
Akibat penganiayaan korban mengalami luka bagian kepala samping kanan dan luka ringan di sekujur tubuh, dan langsung melaporkan dugaan penganiayaan ke Polsek Wangi-wangi Selatan dengan tanda bukti lapor Nomor: STPL/28/X/2021/Res Wakatobi/Sek Wangsel.
Lebih jauh, anak dari korban berinisial AN berharap agar dalam proses penegakan hukum penyidik tetap profesional dalam menangani kasus tersebut.
"Saya berharap kepada Kapolres Wakatobi selaku Pimpinan sehingga dapat diusut tuntas laporan kasus dugaan penganiayaan yang telah dilakukan terhadap orang tua kami," harapnya, Senin (25/10).
Source : Inisal AS Selaku Korban