Tim Regu Turjawali
Polres Wakatobi Grebek Judi Sabung Ayam di Pokambua, Beberapa BB Diamankan
Pengamanan Barang Bukti (BB) Oleh Tim Regu Turjawali
SULTRATERKINI | WAKATOBI - Menanggapi keresahan masyarakat Polres Wakatobi grebek judi sabung ayam yang terletak desa Pokambua Kecamatan Wangi-Wangi Kabupaten Wakatobi di grebek.
Anggota Polres Wakatobi yang tergabung dalam tim regu Turjawali tersebut dipimpin langsung oleh KBO Sat Reskrim Bersama Kanit Turjawali Sat Samapta.
Saat dikonfirmasi, KBO Sat Reskrim Polres Wakatobi Ipda Herman membenarkan adanya penggrebekan arena judi sabung ayam dan Judi dadu.
"Banyaknya laporan masyarakat terkait judi sabung ayam, akhirnya direspon aparat kepolisian dengan menggerebek lokasi yang disinyalir kerap dijadikan sebagai tempat judi sabung ayam" Katanya Minggu (16/10).
Dalam pengrebekan tersebut anggota mengamankan sejumlah barang bukti (BB) yang di tinggalkan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Kami menemukan beberapa barang bukti diantaranya ayam sabung 2 (dua) ekor masih terikat di kaki taji yg di duga ayam tersebut sudah di adu, uang judi dadu sejumlah Rp. 143.000, taji ayam 2 (dua) pack, terpal plastik 2 lembar dan tikar dadu 1 lembar," katanya.
Ditambahkan, Kanit Turjawali Sat Samapta Polres Wakatobi Bripka Ld Abdul Ramadan, Pihaknya mengambil tindakan tegas terhadap seluruh masyarakat yang melakukan perbuatan melanggar hukum seperti Judi dan tindakan melanggar hukum lainnya.
"Pengrebekan judi sabung ayam tersebut sering dilakukan oleh Tim Regu Turjawali karena mengingat adanya keluhanan masyarakat setempat," tambahnya.
Pihaknya juga berharap, Kepada seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menyampaikan informasi terkait adanya pelanggaran hukum di masyarakat
"Saya berharap kepada seluruh masyarakat agar selalu berperan aktif untuk memberi informasi kepada pihak kepolisian jika ditemukan ada praktek perjudian maupun tindakan-tindakan lainya yang bertentangan dengan hukum," ucapnya.
Source : Ipda Herman dan Bripka Ld Abd Ramadan