Diduga Ditipu Hampir Puluhan Juta, Ibu di Wakatobi Bakal Polisikan Penjual Online

Bukti transferan yang ditransfe oleh korban jual beli online
SULTRATERKINI- WAKATOBI- Fetri Yanthie, yang beralamat di Komplek Meganpolitan, Blok E, nomor 39, Desa Cinere, Kecamatan Cinere, Jakarta Timur, manfaatkan situasi pandemik untuk melakukan dugaan aksi penipuan lewat media sosial
Hampir puluhan juta alami kerugian salah seorang warga Desa Liya Mawi Kabupaten Wakatobi yang berinisial HO (41) diduga tertipu lewat media sosial yang di lakukan oleh akun facebook yang di gunakan sebagai penipuan itu atas nama Putri Aurel, Jumat, (21/1)
Penipuan tersebut berawal dari pelaku tersebut menawarkan berbagai jenis barang sehingga HO berminat dan melakukan negosiasi
"Pertama dia minta deposit ke nomor rekeningnya pribadinya untuk tanda jadi beberapa kali ada bukti transfernya semua" Ungkapnya
Lanjutnya, Akun facebook yang di gunakan sebagai penipuan itu atas nama Putri Aurel dengan menjual barang
"Saya mengetahui Hal tersebut karen nomor kontak penjual tersebut saat saya cek di Getcontak banyat terdaftar nama penipu dan juga tidak sesuai perjanjian kami yang seharusnya barang setelah 2 hari di order akan di kirim namun sampai sekarang tidak ada kejelasanya sampai hari ini sudah hampir 10 hari" Katanya
Lebih Jauhnya, Pihaknya mengungkapkan Rekening yang di gunakan untuk transaksi BRI dengan No Rek 1103-0100-3762-531 dan BNI dengan No Rek 0951848776 atas nama Fetri Yanthie" Ucapnya (21/1)
Untuk itu HO (41) bakal melaporkan kasus tersebut ke pihak yang berwajib berdasarkan bukti-bukti transfer dan foro KTP yang di duga melakukan penipuan tersebut
Source : HO Sebagai Korban