Berkedok Penjual Online, Wanita Asal Jakarta Timur Bakal Di Polisikan Dugaan Penipuan

Kartu Tanda Penduduk KTP yang Di Duga Pelaku
SULTRATERKINI- WAKATOBI- Di masa pandemic Covid-19 banyak pelaku usaha yang beralih untuk beroperasi secara online, selain memudahkan juga membantu namun akhir ini banyak yang memanfaatkan untuk penipuan berkedok penjual online
Salah seorang Ibu di Kabupaten Wakatobi, berinisial HO (41), Warga Desa Liya Mawi, yang di duga menjadi korban penipuan yang di tawarkan pelaku melalui media sosial Facebook
Saat di temui HO tersebut bercerita penipuan tersebut bermula saat pihaknya di tawarkan oleh akun Putri Aurel melalui facebook pribadinya dan tertarik kemudian menghubungi kontak person dan melakukan negosiasi hingga berlanjut melalui WhatsApp
“Setelah negosiasi, Penjual langsung minta deposit ke rekening pribadinya berkali-kali dengan jumlah puluhan juta dengan No Rek 1103-0100-3762-531 dan 0951848776 atas nama Fetri Yanthie dengan barang akan di kirim hari senin lalu" Ucapnya (21/1)
Lanjutnya, diketahui orang tersebut penipu setelah beberapa kali melakukan transfer ke penjual namun hubungan komunikasinya tidak meyakinkan. Barang yang dijanjikan tak kunjung dikirim. Padahal, HO mengaku si penjual menjanjikan akan dikirim secepatnya
“Iya, sampai sekarang belum ada dia menjanjikan 2 hari setelah di order barang akan di kirim namun tidak seperti kesepakatan awal" Katanya
Lebih Jauhnya, Pihaknya bakal melaporkan kasus tersebut kepada pihak yang berwajib karena pihaknya menjadi korban penipuan yang berkedok jual beli online
Perlu diketahui, Ibu tersebut bernama Fetri Yanthie alamat Komplek Meganpolitan Blok E nomor 39 Desa Cinere Kecamatan Cinere Jakarta Timur
Source : HO Sebagai Korban