Rapat Paripurna Pengangkatan dan Pemberhentian Antara Waktu (PAW)
Resmi Dilantik, La Ode Nasrullah Gantikan Sulaeman Akbar Sebagai Wakil Ketua II DPRD Wakatobi
La Ode Nasrullah Saat Pembacaan Sumpah
SULTRATERKINI | WAKATOBI - Gelar rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wakatobi resmi melantik La Ode Nasrullah sebagai wakil Ketua ll DPRD Kabupaten Wakatobi dengan menggantikan Sulaeman Akbar.
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) nomor 589 tahun 2021 tentang pengangkatan dan pemberhentian antar waktu (PAW).
Dalam sambutannya Gubernur Sultra Ali mazi melalui Bupati Wakatobi Haliana, mengucapkan terima kasih kepada Sulaiman Akbar yang telah menjalankan tugasnya sebagai pimpinan dewan selama kurang lebih 2 tahun dan kemudian berharap kepada La Ode Nasrullah bisa menjalankan tugas sebaik mungkin, Senin (22/11).
"Saya berharap agar DPRD Kabupaten Wakatobi bisa menjalankan kerjasama yang baik untuk pembangunan sehingga menjadikan Wakatobi Kabupaten yang sentosa," ucapnya.
Sementara itu ketua DPRD Kabupaten Wakatobi, Hamiruddin, dalam sambutanya juga mengucapkan selamat kepada La Ode Nasrullah yang resmi dilantik sebagai Wakil Ketua ll DPRD Kabupaten Wakatobi semoga amanah dalam menjalankan tugas.
“Terima kasih kami ucapkan kepada Saudara Sulaeman Akbar yang sudah menjalankan tugas sebagai wakil ketua dan selamat kami ucapkan kepada Saudara La Ode Nasrullah yang baru saja dilantik sebagai wakil ketua," tutupnya.
Adapun yang turut hadir dalam pelantikan tersebut adalah Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), 17 anggota DPRD, dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Wakatobi dan TNI/Polri.
Source : Haliana dan Hamiruddin