Diduga Tabrak Aturan dan Lindungi Anggotanya Yang Melanggar
Waka Polres Butur Bakal Di Laporkan Ke Mabes Polri oleh Fatahillah SH Kuasa Hukum Sitti Amanah

Fatahillah SH Kuasa Hukum Korban
SULTRATERKINI-WAKATOBI- Sidang BP4R ( Badan Pembantu, Penasehat, Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk) yang digelar di Gedung aula Satlantas Polres Butur antara perkawinan anggota Polres Buton Utara yaitu Briptu Hendra La Juma dan pasang Sitti Aminah, Jumat (17/12)
Dari pantauan media Sultraterkini,Sigapnews.id.co.id sidang tersebut di pimpin langsung oleh Waka Polres Buton Utara Kompol La Umuri, S.H, dan dihadiri oleh beberapa anggotanya
Undangan sidang BP4R tersebut dengan nomor B/454/Xll/2021 berdasarkan rujukan peraturan Kepolisian nomor 6 tahun 2018 tentang peraturan Kapolri nomor 9 tahun 2010 tentang pengajuan perkawinan perceraian dan rujuk bagai Pegawai Negara pada Kepolisian Negara Republik Indonesia
Anehnya dalam panggilan sidang tersebut orang tua wali termohon Sitti Aminah dan kuasa Hukumnya tidak di perkenankan masuk dalam ruang sidang
Menanggapi hal tersebut, Fatahillah SH Dan partner sebagai kuasa hukum Sitti Aminah menyayangkan hal tersebut di duga melanggar prosedural dan terkesan tertutup
" Kami sangat sayangkan Waka Polres Buton Utara selaku pimpinan sidang dan anggotanya karena dalam sidang BP4R terkesaan tertutup, karena orang turut terundang dan kuasa hukum justru tidak di izinkan masuk keruang sidang ini menjadi dugaan besar terkait tidak profesionalnya Polres Butur dalam menangani kasus klien kami" Ucapnya
Lanjutnya, Atas dugaan tersebut pihaknya bakal mengadukan hal tersebut ke Mabes Polri terkait netralitas Kepolisian di Buton Utara
" Kami sudah siapkan semua berkas aduan terkait tidak profesionalnya anggota Polres butur dalam menangani kasus Polisi yang menikah tampa surat cerai dari istri sah tersebut" katanya
Lebih jauhnya, Fatahillah berharap ketegasan Kapolri sehingga seluruh anggota Aparat penegak hukum makin profesional dan teruji presisi dalam kerjanya melayani, mengayomi, dan melindungi masyarakat
" Saya menantang Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo sekiranya bisa mengevaluasi kinerja Polres Buton Utara sehingga tidak terkesan tajam ke atas dan tumpul ke bawah ini bukan merupakan hal baru dalam sejarah kepolisian di Indonesia yang di duga menikah tampa surat cerai dan menelantarkan anak serta istri tidak bisa di proses sesuai aturan yang berlaku, Terkesan kebal hukum" Harapnya
Source : Kusasa Hukum Korban, Fatahillah SH