Kuasa Hukum Minta Polda Sultra Ambil Alih Perkara

Foto Istimewa: Siti Aminah dan Hendra La Juma
WAKATOBI - Kasus oknum polisi Polres Buton Utara (Butur) Hendra La Juma dilaporkan istri sahnya di Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), nampaknya belum menemui titik terang.
Kenapa tidak, laporan tersebut di layangkan ke Polda Sulawesi Tenggara dan dilimpahkan ke Polres Butur tempat bertugas suami sah korban sampai saat ini belum mendapatkan keadilan dengan LP/B/577/12/2021/SPKT Polda Sulawesi Tenggara tentang penelantaran rumah tangga dan LP/576/12/2021/SPKT Polda Sulawesi Tenggara tanggal 3 Desember 2021 tentang dugaan perzinahan dan Dugaan penganiayaan anak dibawah umur bukti lapor Nomor TBL/388/Xll/2021/SPKT POLDA SULTRA pada tanggal 5 Desember 2021
Fatahillah SH Kuasa hukum Sitti Aminah (24) mendesak Polda Sulawesi Tenggara ambil alih kasus klienya yang di limpahkan ke Polres Buton Utara karena sampai saat ini belum memiliki kepastian hukum
"Kami selaku kuasa hukum merasa kecewa terhadap kerja kerja kepolisian seperti ini sebab faktanya hari ini perkara tersebut masih ngambang enggak ada kejelasan sama sekali", ucapnya
Menurutnya, kasus klienya tersebut sudah cukup lama di Polres Buton Utara sehingga pihaknya meminta kepada Kapolda Sultra atau Wasidik Polda Sultra agar segera menarik kembali berkas pelimpahan berkas klienya di Polres Butur
"Jadi saya minta kami minta kepada Kapolda atau Wasidik untuk segera menarik kembali pelimpahan perkara ini supaya perkara tersebut di selesaikan diproses di Polda Sultra saja jangan di selesaikan di butur" Harapnya
Lanjutnya, Salah satu alasanya bahwa mengingat saksi dan pelaku hari ini lebih cenderung atau lebih banyak berada di Kota Kendari
"Jadi kami minta untuk laporan tersebut di proses di Polda Sutra dan salah satu alasan juga bahwa informasi kami dapat bahwa saksi-saksi hari ini lebih lebih cenderung lebih banyak berdomisili kendari dan apabila kasus tersebut belum ada tindak lanjut pihaknya akan melakukan pengaduan ke Mabes Polri" Katanya
Source : Fatahillah SH