Polsek Wangsel Gelar Monitoring SPBU di Walayah Hukumya, init Tujuannya

Kapolsek Wangi-Wangi Selatan Saat Lakukan Monitoring DI SPBU Fajar Mekar Wakatobi
SULTRATERKINI | WAKATOBI - Menjamin ketersediaan BBM selama ramadhan hingga hari raya Idul Fitri serta mencegah terjadinya pelanggaran penyalagunaan BBM Polsek Wangi-Wangi Selatan Polres Wakatobi gelar monitoring di SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) yang ada di wilayah hukumnya beberapa waktu lalu salah satunya di SPBU PT Fajar Mekar Wakatobi.
Dipimpin Kapolsek Wangi-Wangi Selatan, IPDA Hadi Purnama membenarkan adanya kegiatan monitoring serta menghimbau kepada manajer SPBU serta karyawan pengisi pompa BBM agar tidak melayani pembelian BBM menggunakan tangki modifikasi dan jerigen
“Kepada manajer dan karyawan SPBU dihimbau agar tidak melayani pembelian BBM menggunakan tangki modifikasi dan jerigen juga sebagai bentuk pencegahan karna potensi pengisian jerigen sangat rawan kebakaran," ucapnya Melalui WhatsApp pribadinya, Kamis (22/4)
Lanjut Hadi Purnama, Hal itu telah juga diatur dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia termasuk Regulasi terkait.
"Sehubungan dengan perubahan status Pertalite dari Jenis BBM Umum (JBU) menjadi Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) sesuai Undang-Undang UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, kedua Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, dan ketiga Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tentang Jenis Bahan Bakar Minayk Khusus Penugasan," tutupnya.
Perlu diketahu, Dalam monitoring tersebut tidak ditemukan adanya SPBU yang menjual menggunakan Cergen maupun tangki modifikasi
Source : Hadi Purnama