Hindari Timbulnya Tindak Pidana KDRT, Kejari Wakatobi Edukasi Masyarakat di Desa Mola Nelayan Bakti

Kasi Intel Kejari Wakatobi , Baso Sutrianti
SULTRATERKINI | WAKATOBI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Wakatobi Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan program Jaksa Masuk Desa yang digelar di Desa Mola Nelayan Bakti, Kecamatan Wangi-wangi Selatan.
Kegiatan tersebut di pimpin langsung Seksi Intelijen Kajari Wakatobi beserta jajarannya dengan di hadiari oleh Para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan Aparat Desa.
Dalam sambutanya, Kasi Intel Kejari Wakatobi Baso Sutrianti mengungkapkan kegiatan tersebut merupakan upaya preventif guna masyarakat mengetahui tentang maksud serta bentuk KDRT dan dampak pidana bagi pelaku tersebut.
"Pemahaman hukum yang diberikan kepada masyarakat berkaitan dengan penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga(KDRT) sebagaimana yang telah diatur dalam UU Nomor 23 tahun 2004," katanya, Senin (18/4).
Lebih jauhnya, Penyuluhan ini bertujuan untuk mengedukasi warga akan aspek-aspek apa saja yang masuk kategori kekerasan dalam rumah tangga. Dan apa yang harus dihindari dalam sehingga tidak masuk ke ranah pidana KDRT.
"Pemberian pemahaman kepada warga masyarakat terkait dengan kekerasan rumah tangga sangat penting di sosialisasikan guna menghindari timbulnya tindak pidana dalam rumah tangga yang bisa berujung keretakan pada rumah tangga," harapnya.
Source : Baso Sutrianti