Pemprov Sultra Raih Penghargaan TPID Award 2024, Diapresiasi Presiden Jokowi
penjabat (Pj.) Gubernur Andap Budhi Revianto mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Pusat dengan diterimanya penghargaan TPID Award 2024. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Presiden Joko Widodo
KENDARI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) di bawah kepemimpinan Penjabat (Pj.) Gubernur Andap Budhi Revianto mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Pusat dengan diterimanya penghargaan TPID Award 2024. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Presiden Joko Widodo kepada Pj Gubernur Sultra di Istana Negara pada Jumat (14/06/24).
Pemerintah Provinsi Sultra dinilai berhasil mengendalikan inflasi melalui langkah-langkah strategis dalam menjaga pasokan, produksi, dan mendorong hilirisasi hortikultura. Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengawali kegiatan dengan melaporkan perkembangan terkini dan prospek inflasi di Indonesia.
Menko Perekonomian, yang juga Ketua Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP), Airlangga Hartarto menyatakan bahwa inflasi Indonesia tetap stabil berkat penerapan skema 4K dan pelaksanaan Gerakan Pangan Murah, penyaluran beras SPHP, serta penyaluran KUR kepada petani.
"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden atas konsistensinya dalam upaya pengendalian inflasi dan terselenggaranya penilaian terhadap komitmen Pemerintah Daerah dalam mengendalikan inflasi," ujar Airlangga.
Airlangga melaporkan bahwa TPID award tahun 2024 ini diikuti oleh 505 Pemerintah Daerah baik tingkat Provinsi, Kabupaten maupun Kota. Presiden Joko Widodo, dalam sambutannya pada Rakornas, mengucapkan terima kasih kepada TPIP dan TPID yang telah bekerja keras untuk mengendalikan inflasi hingga pada bulan Mei 2024 lalu, inflasi Indonesia berada pada angka 2,84%, salah satu yang terendah di dunia.
"Dengan terjaganya inflasi kita, Insya Allah pertumbuhan ekonomi juga akan meningkat, dan hal ini akan dirasakan oleh rakyat," tambah Presiden.
Presiden Jokowi juga mengingatkan untuk tetap waspada terhadap perubahan iklim yang dapat mempengaruhi produksi pangan dan menyebabkan inflasi.
"Apabila terjadi kekeringan, maka akan berakibat pada produksi pangan dan menyebabkan harga melambung tinggi," tegasnya.
Pj. Gubernur Andap Budhi Revianto menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan bukti nyata dari komitmen Pemprov Sultra dalam mendukung kebijakan nasional untuk pengendalian inflasi dan pemulihan ekonomi nasional.
"Alhamdulillah, Pemprov Sultra mendapat apresiasi dari Bapak Presiden atas keberhasilan dalam mengendalikan inflasi di Sultra. Penghargaan ini adalah bukti nyata dari komitmen kami dalam mendukung kebijakan nasional," ujarnya.
Andap juga menambahkan bahwa Pemprov Sultra terus melakukan langkah-langkah strategis dalam pengendalian inflasi serta memitigasi risiko pangan di Sultra.
"Saat ini kami terus melakukan upaya pengendalian inflasi, seperti Gerakan Pangan Murah di 17 Kabupaten/Kota dan penyaluran beras SPHP bekerja sama dengan Bulog melalui pasar tradisional, ritel, dan kios pangan untuk memastikan stabilisasi pasokan dan harga pangan di Sultra," jelasnya.
Di bawah kepemimpinan Pj Gubernur Andap, inflasi Sultra terus menurun dan stabil. Data menunjukkan bahwa pada awal tahun 2023 inflasi Sultra berada pada angka 6,57%, kemudian turun menjadi 3,46% pada September 2023, dan terakhir pada Mei 2024 berada pada angka 2,57%, masuk dalam 10 Provinsi dengan inflasi terendah di Indonesia.
Andap mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder terkait yang telah bekerja keras menekan laju inflasi di Sultra, termasuk Perangkat Daerah, Bulog, BPS, TNI/Polri, perwakilan BI, dan semua pihak terkait.
"Semoga dengan capaian ini, Pemprov Sultra dapat terus mempertahankan kepercayaan publik serta menjadi semangat baru bagi kami dalam pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara," tutup Andap.
Turut hadir pada Rakornas tersebut Menko Perekonomian, Menseskab, Mendagri, Gubernur BI, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Kepala BPKP, Wamenkeu, Gubernur se-Indonesia, serta Bupati/Walikota se-Indonesia.
Editor :Yefrizal
Source : sultraprov.go.id