Proyek Belum Mengantongi Izin
Ketua LSM POM Wakatobi Minta DPRD Lakukan Pengawasan

Ketua LSM POM Moane Sabara
SULTRA TERKINI | WAKATOBI - Proyek Pembangunan Pengaman Pantai Wakatobi (Pesisir Waha) yang dikerjakan PT. Pinar Jaya Perkasa, di desa Matahora dan Waha kembali mendapat sorotan
Ketua LSM Posa’asa dan Advokasi Masyarakat (POM) Wakatobi La Moane Sabara, Mengatakan dalam pekerjaan proyek tersebut di duga ada perbuatan melawan hukum karena tidak memiliki dokumen (AMDAL), Rabu (9/11/2022).
"Bukan di waktu proyeknya dikerjakan baru mengurus Amdal-nya. Prosedur itu keliru dalam merencanakan dan membangun sebuah bangunan," Sorot Moane Sabara
Lanjut, Mantan anggota DPRD 2 periode tersebut menurutnya dalam aspek pembangunan baik di darat maupun di laut izin AMDAL sangatlah penting dalam merencanakan pembangunan yang seharusnya harus diperhatikan sebab bukan menjadi sebuah alasan, untuk membenarkan proses pembangunan tersebut.
"Artinya bahwa pembangunan betonisasi pantai Sousu, Matahora dan Waha itu jangan sampai memunculkan masalah baru dengan angan-angan bahwa akan memberi manfaat bagi warga setempat," Lanjutnya
Lebih jauhnya, Pengaman pantai tersebut sangat penting namun harus d konsepkan agar memenuhi prinsip-prinsip pembangunan
"Terlebih kita tahu bersama bahwa daerah Wakatobi adalah kawasan pariwisata nasional. Selain perhatian kita bersama untuk menjaga dan melestarikan keindahan bawah lautnya, juga diatas lautnya ada pantai yang perlu kita jaga," Tambahnya
Sehingga ia mendesak, Pemerintah daerah (Pemda) dalam hal ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Wakatobi untuk melakukan pengawasan bila perlu lakukan hearing terhadap pemilik proyek dan pemilik perusahaan tersebut ketegasan pemerintah sangat penting untuk mengantisipasi adanya kegaduhan di masyarakat
" Mengingat bahwa proyek ini berlokasi diibukota Wakatobi saya meminta kepada DPRD Wakatobi untuk dilakukan pengawasan serius bila perlu dilakukan Hearing pemilik perusahan yg melaksanakan preyek guna memastikan dokumen AMDAl apabila belum memiliki dokumen lingkungan maka DPRD dapat melahirkan rekomendasi untuk menghentikan sementara sampai memiliki doken secara lengkap" Tegasnya