Dianggap Tidak Sesuai Mekanisme Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa
Forum Pemuda Pemerhati Kebijakan Publik Gelar Demonstrasi
Satria Saat Orasi di kantor Bupati Wakatobi
SULTRATERKINI | WAKATOBI - Ratusan perangkat Desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Kabupaten Wakatobi dan Forum Pemuda Pemerhati Kebijakan Publik gelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Wakatobi, Kantor Camat Wangi-Wangi Selatan dan Kantor DPRD Kabupaten Wakatobi
Dalam orasinya, Satria meminta kepada pemerintah agar tidak melakukan pengangkatan dan pemberhentian secara sepihak atau tidak sesuai aturan yang telah di sahkan dalam Peraturan Daerah (Perda).
"Jadi tuntutan kami satu kami minta Kepada Bupati Wakatobi untuk menegakkan Perda Kabupaten Wakatobi terkait dengan pengangkatan dan pemberhentian perangkat Desa Kabupaten Wakatobi sudah terjadi pemberhentian sepihak ada yang melalui SMS ada yang melalui SK Kepala Desa namun mekanisme yang dilakukan kami ragukaan," ucapnya Kamis, (27/1)
Lebih jauhnya, pihaknya datang hanya untuk mempertanyakan rekomendasi Camat yang menghentikan dan mengankat perangkat baru
"Di situ ada tata cara dan mekanisme yang kemudian diatur jadi Kepala Desa harus membentuk tim kemudian merekrut lalu publikasi siapa siapa yang mau mendaftar namun di beberapa desa ini belum dilakukan," bebernya.
Lebih jauhnya, Ini harus di pertanyakan dasarnya untuk di berhentikan itu apa karena perdanya itu jelas karena ada beberapa desa yang tiba-tiba datang dengan Surat Keputusan (SK) baru yang disodorkan.
"Kalau Bupati tidak tegakan maka kami akan bakar secara simbolis Perda tersebut karena dugaan kami hanya praktek di lapangan makanya kami datang untuk mempertanyakan Perda yang termuat itu seperti apa kemudian di jalan kan tidak oleh Kepala Desa karena termasuk juga Camat," pungkas Satria.
Pihaknya berharap, Kepada Bupati Wakatobi agar segera tegakan Perda tersebut dan Bupati Wakatobi segera tindak dan kembalikan perangkat Desa yang sudah digantikan tidak sesuai mekanisme.
"Menurutnya hanya praktek di lapangan makanya kami datang untuk mempertanyakan Perda yang termuat itu seperti apa kemudian di jalan kan tidak oleh Kepala Desa karena termasuk juga Camat," harapnya.
Perlu diketahui, Sesuai kesepakatan mereka akan melakukan aksi susulan ketika tidak di indahkan keluhan tersebut karna menurut mereka Perda tersebut telah di gagas dengan banyak menghabiskan anggaran.
Source : Satria