Wakil Ketua DPRD Wakatobi Gelar Sosperda Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa

Saat Kegiatan Sosperda Berlangsung di Desa Komala
SULTRATERKINI-WAKATOBI- Guna penyebar luasan informasi dan prodak hukum Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wakatobi Gelar sosialisai Perda (sosperda) no 6 Tahun 2021 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa di Desa Komala Kecamatan Wangi-wangi selatan Kabupaten Wakatobi
Sosialisasi tersebut Wakil ketua DPRD Kabupaten Wakatobi di dampingi oleh tenaga ahli pendamping Desa
Saat ditemui Wakil Ketua DPRD Fraksi Partai Nasional Demomokrasi (Nasdem), La Ode Nasrullah mengungkapkan kegiatan sosialisasi tersebut menjawab kegaduhan yang sempat terjadi di masyarakat, Selasa(15/2)
"Perda tersebut telah manjawab terkait pergantian sepihak yang di lakukan oleh Kepala Desa Namun ini bukan untuk menghukum namun hanya memastikan memastikan hak Kepala Desa mengganti perangkat nya tapi juga melindungi hak-hak yang akan diganti"Ucap Wakil Ketua DPRD tersebut
Lanjutnya, Sosialisasi Perda tersebut adalah salah satu program yang merupakan inisiatif dari DPRD sendiri diluar dari Reses dan sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan
"Ini inisiatif DPRD di selama 2 tahun dari DPRD ini terdapat utama karena di tahun pertama itu rencana kita dihapus oleh anggaran Covid-19" Lanjutnya
Selebihnya Wakil Ketua DPRD berharap Kepala Desa untuk sekiranya dalam melakukan pergantian dan pengangkatan perangkat Desa mematuhi peraturan yang telah di atur dalam Peraturan Daerah (Perda) sehingga yang perangkat desa juga bisa memperoleh haknya
Perlu diketahui, La Ode Nasrullah, Sebagai fungsi DPRD Telah memperjuangkan beberapa aspirasi khususnya untuk Desa Komala Yang jelasnya saya wakil rakyat sudah menyampaikan kepada pemerintah daerah
"Bulan 9 kemarin ada aspirasi kita yang pertama mengenai pagar sekolah insya Allah di 2020 tahun tahun ini akan dibangun dalam waktu dekat ini, kedua masjid saya juga telah menyerahkan langsung proposalnya di forum resmi tinggal dari pemerintah daerah apakah proposal tersebut di amini Pemerintah Daerah (pemda) atau tidak" Tutupnya
Source : La Ode Nasrullah