Dugaan Penipuan Mengatasnamakan Pembiayaan Pilkada Wakatobi 2020
JLO Bakal Surati KPU Wakatobi bersama Bupati Haliana - Ilmiati Daud

Jayadin La Ode Kuasa Hukum Korban
SULTRATERKINI | WAKATOBI - sehubungan kasus dugaan penipuan yang mengatasnamakan dana pembiayaan Pilkada Wakatobi 2020, Kuasa hukum Korban Jayadin La Ode menyampaikan agenda tindak lanjut 16 November 2022.
Dalam rilisnya, Jayadin La Ode mengungkapkan HN dan UD mengaku sebagai pengumpul dana tim pemenang salah satu pasangan calon pada penyelenggara Pilkada Wakatobi tahun 2020 dengan iming-iming pengembalian 10 kali lipat.
Pria sapaan akrab JLO tersebut akan menyampaikan 3 agenda tindak lanjut kasus klienya pada hari ini yang sebelumnya sudah dilayangkan somasi pertama pada tanggal 12 November lalu namun para terduga pelaku belum ada etikat baiknya.
"Saya selaku penasehat hukum korban akan memastikan kedudukan terduga pelaku HM dan UD pada penyelenggara Pilkada Wakatobi tahun 2020 dengan menyampaikan permintaan informasi data Tim pemenang pasangan calon Pilkada Wakatobi tahun 2020 pada KPU Kabupaten Wakatobi" Katanya
Lanjutnya, Pihaknya akan meminta responden permintaan klarifikasi kepada pasangan calon Halianan Ilmiati Daud yang sekarang menjadi bupati dan Wakil Bupati Wakatobi sehubungan dengan tindakan HN dan UD yang mencatut nama Bupati Wakatobi dalam permasalahan hukum dengan klienya
"Termasuk dan tidak terbatas mempertanyakan kapasitas HN dalam Pemerintah kabupaten Wakatobi hal mana sampai kemarin tanggal 15 November 2022 atas kewajiban hukum yang bersangkutan kepada kalian kami, yang bersangkutan HN berani menjamin pemberian pekerjaan proyek daerah kepada klien kami bukti(vide bukti rekaman suara)" Lanjutnya
Lebih jauhnya, Jayadin La Ode menyampaikan somasi ke dua dan terakhir pada HN dan UD untuk segera beretikad baik mengembalikan dan menyelesaikan kewajibannya terhadap klienya